promo usahablog

Budaya Indonesia

Pagelaran Musik Campursari  66 Jam Nonstop



google.com
Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-66 Bhayangkara di Markas Kepolisian Resor Kota Surakarta , 30 Juni sampai 3 Juli mendatang, akan diadakan Pagelaran Musik Campursari selama 66 jam nonstop. Sebanyak 693 seniman dari berbagai daerah akan ikut berpartisipasi dalam acara ini.

Penyanyi dan pengarang lagu campursari terkenal Cak Dikin selaku ketua panitia, di Solo, Senin mengatakan, pergelaran musik tradisional campursari selama 66 jam HUT Ke-66 Bhayangkara di Polresta Surakarta tersebut untuk memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) terlama.
Menurut dia, pemecahan rekor MURI pergelaran musik campusari tersebut sebelumnya telah dilakukan di Kabupaten Karanganyar, dengan waktu 33 jam, 33 menit, 33 detik, sedangkan di Solo akan dilakukan 66 jam.

Selain itu, kata dia, pergelaran musik campursari digelar selama 66 jam. juga karena musik kesenian tradisional tersebut sudah memulkai terkikis atau degradasi. Sehingga, para pelaku campursari perlu melakukan pemupukan supaya dapat bangkit dan tetap eksis di Tanah Air.
Menurut dia, sebanyak 33 grup musik campusari dari berbagai daerah di eks Keresidenan Surakarta sudah siap ikut memeriahkan acara tersebut.
"Ada 493 seniman campusari dari 33 grup yang akan memeriahkan, terdiri dari 198 penyanyi dan membawa acara dan 495 musisi campursari." katanya.

Menurut Cak Dikin, dari 33 grup musik campursari yang akan memeriahkan 66 jam nonstop antara lain  Siji Dewe dari Boyolali, Tirto Arum (Jatim), Orlando (Solo), Bajang Koplak (Wonogiri).
Bahkan, sejumlah pejabat dari berbagai daerah juga akan menyumbangkan suara merdunya di campursari 66 jam ini. Di antaranya Kepala Polisian Daerah Jawa Tengah Irjen Pol Didiek Sutomo Triwidodo, Gubernur Jateng Bibit Waluyo, Kapolresta Surakarta Kombes Polisi Asjimain, Bupati Kutai Timur, Bupati Bengkulu, Bupati Lampung Timur,  Wakil Gubernur Jatim, Bupati Magetan, Bupati Blitar, Wali Kota Blitar, Bupati Malang, Bupati Bojonegoro, dan Wakil Wali Kota Surakarta.
Menurut dia, setiap grup campursari diberikan waktu selama dua jam untuk menyuguhkan kepada masyarakat Solo. Mereka tidak dibatasi berapa lagu yang akan dibawakan dengan waktu dua jam itu.
"Setiap grup campursari harus membawa satu lagu wajib antara lain soal imbauan masyarakat tentang Kamtibmas seperti judul lagu "Ngoyak Cepet Ilang Slamet", "Dirgahayu Polisi Lalu Lintas", dan "Dirgahayu Polisi Bhayangkara".

Kepala Polresta Surakarta Kombes Polisi Asjimain, mengatakan, kegiatan pagelaran musim campusari 66 jam nostop dalam perayaan HUT Ke-66 Bhayangkara tidak akan mengganggu pelayanan terhadap masyarakat. "Pelayanan tetap berjalan seperti biasa dan tidak mengganggu tugas-tugasnya sebagai polisi," katanya.
Menurut dia, pada pergelaran musik campursari 66 jam tersebut akan dihentikan sejenak selama 15 menit saat waktunya adzan untuk menjalankan ibadah shalat.
Pergelaran musik campurasari tersebut, kata Kapolresta, juga mendukung pemerintaha daerah dalam melestarikan seni budaya tradisional campursari agar tetap eksis. 

Sumber : ANT/kompas.com

Sebaiknya tiap daerah mengadakan acara budaya secara rutin, sehingga kekayaan budaya kita yang sangat beraneka ragam dari Sabang sampai Merauke tidak terkikis oleh waktu dan tidak diaku oleh bangsa lain. Dengan diadakannya acara budaya secara rutin menunjukkan bahwa bangsa kita adalah bangsa yang mempunyai Prinsip, tidak akan silau oleh budaya dari luar ( terutama budaya Barat ) yang serba gemerlap.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar